PROFESIONAL... BERIMAN...BERAKHLAK MULIA

Program Kerja




MATERI RAPAT KERJA
KELOMPOK KERJA GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (KKG PAI) SD KABUPATEN WONOSOBO PERIODE 2017-2021



A.  PROGRAM JANGKA PANJANG (4 TAHUN) KKG PAI KABUPATEN WONOSOBO 
1.   Program Pemberdayaan dan Peningkatan Kesejahteraan Anggota
a.   Menginisiasi  dan melakukan audiensi dengan stakeholder pendidikan (Pemerintah Daerah, Dinas Pendidikan pemuda dan Olahraga dan Kementerian Agama) agar guru Non PNS bisa mendapatkan SK pengangkatan sebagai guru wiyata bakti.
b.   Menginisiasi  dan melakukan audiensi dengan stakeholder pendidikan (Pemerintah Daerah, Dinas Pendidikan pemuda dan Olahraga dan Kementerian Agama) tentang persebaran dan penataan GPAI, baik PNS maupun non PNS (tiap SD memiliki GPAI).
c.   Menginisiasi  dan melakukan audiensi dengan Kasi PAIS agar berkas persyaratan sertifikasi (perangkat pembelajaran) cukup dilakukan oleh pengawas PAI (dokumen hanya ada di sekolah)
d.   memberikan masukan-masukan pada stakeholder terkait dengan kebijakan pengangkatan PNS dari GPAI non PNS.
e.   Memberikan dorongan pada anggota untuk terus melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

2.   Program Peningkatan Profesionalisme Anggota
a.   Mengadakan diskusi, workshop dan pelatihan di bidang pendidikan dan pembelajaran PAI
b.   Penyusunan pemetaan tema standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) (Kurikulum KTSP) dan pemetaan kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD) (Kurikulum 2013)
c.   Menginisiasi penyusunan silabus, rencana pelaksanaan pembelajaran, program tahunan, program semester, Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) dan perangkat pembelajaran lainnya.
d.   Menginisiasi pembuatan alat peraga pembelajaran PAI (hasil produk KKG)
e.   Membahas berbagai metode pembelajaran PAI yang relevan
f.    Mengadakan pelatihan penggunaan media pembelajaran berbasis ICT
g.   Penyusunan kisi-kisi soal semester dan penyusunan soal-soal try out serta USBN PAI
h.   Pembahasan materi (bedah kisi-kisi) dan pemantapan menghadapi USBN PAI
i.    Mengadakan studi banding ke sekolah-sekolah yang berprestasi

3.   Program Pengembangan Kapasitas dan Informasi Antar Anggota
a.   Menertibkan administrasi kesekretariatan
b.   Melakukan pendataan dan pemetaan GPAI PNS dan Non PNS
c.   Membentuk kepengurusan KKG PAI sampai ke tingkat gugus.
d.   Pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) KKG PAI Kabupaten Wonosobo sebagai identitas diri.
e.   Mengadakan peer coaching (pelatihan bersama guru menggunakan media ICT).
f.    Mengadakan lesson study (kerja sama antar guru untuk memecahkan masalah pembelajaran).
g.   Mengadakan pelatihan tentang Penelitian Tindakan Kelas dan Penulisan karya tulis ilmiah.
h.   mengadakan Seminar (paparan hasil PTK guru), dan diskusi panel di forum KKG PAI Kabupaten.
i.    Menginisiasi penerbitan jurnal ilmiah KKG PAI  
j.    Penyusunan website (blog) KKG PAI  Kabupaten sebagai pusat informasi kegiatan KKG PAI Kabupaten Wonosobo.
k.   Mendorong semua pengurus KKG PAI Kabupaten, Kecamatan dan anggota KKG PAI memiliki e-mail aktif dan media sosial lainnya (facebook, WA, twitter) untuk memudahkan akses informasi antar anggota.

4.   Program Pengembangan Keuangan
a.     Mengupayakan sumber pendanaan tetap bagi pelaksanaan kegiatan KKG PAI Kabupaten Wonosobo.
b.    Meningkatkan pendanaan dan sumber biaya bagi kegiatan KKG PAI Kabupaten Wonosobo dengan melibatkan KKG PAI Kecamatan dan KKG PAI Gugus.
c.     Membuat Memorendum of Understanding (MoU) dengan mitra kerja (CV atau rekanan) untuk meningkatkan sumber keuangan KKG PAI Kabupaten Wonosobo yang dilakukan tiap semester dengan prinsip keadilan dan kejelasan pembagian antar KKG PAI Kabupaten, KKG PAI Kecamatan dan KKG PAI Gugus.
d.    Menjual produk-produk hasil lomba MAPSI (kaligrafi) dengan sistem lelang dan pembagian hasil 60% untuk peserta, 40% untuk KKG PAI Kabupaten.



B.  PROGRAM JANGKA PENDEK (2 TAHUN) KKG PAI KABUPATEN WONOSOBO 
1.   Program Rutin
a.   Diskusi permasalahan pembelajaran PAI dan kedinasan (tentatif dan kondisional).
b.   Penyusunan pemetaan tema standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD).
c.   Penyusunan silabus, program tahunan, program semester, Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan rubrik penilaian.
d.   Penyusunan buku kegiatan ramadlan dan jurnal harian siswa (Kurikulum 2013).
e.   Membahas berbagai metode pembelajaran dan menyusun instrument evaluasi pembelajaran.
f.    Pendampingan pelaksanaan pembelajaran di kelas, penyusunan kisi-kisi soal semester dan soal-soal try out serta UASBN PAI SD
g.   Pembahasan materi (kisi-kisi) dan pemantapan menghadapi USBN PAI SD.


2.   Program Pengembangan
a.   Merapikan administrasi KKG PAI
b.   Melakukan pendataan Guru PAI, baik PNS maupun Non PNS
c.   Membentuk kepengurusan KKG di tingkat gugus
d.   Membuat Kartu Tanda Anggota (KTA)
e.   Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan kependidikanan
f.    Pelatihan perhitungan penetapan angka kredit (PAK)
g.   Penerbitan jurnal ilmiah KKG (bisa juga bekerjasama dengan jurnal yang ada).
h.   Pemberian dorongan bagi GPAI untuk menulis dan menerbitkannya dalam bentuk buku, jurnal maupun surat kabar
i.    pembuatan website KKG PAI Kabupaten Wonosobo
j.  Pengadaan peer coaching (pelatihan dan sosialisai  bersama guru PAI  menggunakan media ICT).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar