KELOMPOK KERJA GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (KKG PAI) SD KABUPATEN WONOSOBO
PERIODE 2017-2021
A. PROGRAM
JANGKA PANJANG (4 TAHUN) KKG PAI KABUPATEN WONOSOBO
1. Program Pemberdayaan dan Peningkatan Kesejahteraan Anggota
a.
Menginisiasi dan melakukan audiensi dengan stakeholder
pendidikan (Pemerintah Daerah, Dinas Pendidikan pemuda dan Olahraga dan
Kementerian Agama) agar guru Non PNS bisa mendapatkan SK pengangkatan sebagai
guru wiyata bakti.
b.
Menginisiasi dan melakukan audiensi dengan stakeholder
pendidikan (Pemerintah Daerah, Dinas Pendidikan pemuda dan Olahraga dan
Kementerian Agama) tentang persebaran dan penataan GPAI, baik PNS maupun non
PNS (tiap SD memiliki GPAI).
c.
Menginisiasi dan melakukan audiensi dengan Kasi PAIS
agar berkas persyaratan sertifikasi (perangkat pembelajaran) cukup dilakukan
oleh pengawas PAI (dokumen hanya ada di sekolah)
d.
memberikan masukan-masukan pada stakeholder terkait dengan
kebijakan pengangkatan PNS dari GPAI non PNS.
e.
Memberikan dorongan pada anggota untuk terus melanjutkan
pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
2. Program Peningkatan Profesionalisme Anggota
a.
Mengadakan
diskusi, workshop dan pelatihan di bidang
pendidikan dan pembelajaran PAI
b.
Penyusunan pemetaan tema standar kompetensi (SK) dan
kompetensi dasar (KD) (Kurikulum KTSP) dan pemetaan kompetensi inti (KI) dan
kompetensi dasar (KD) (Kurikulum 2013)
c.
Menginisiasi
penyusunan silabus, rencana pelaksanaan
pembelajaran, program tahunan, program
semester, Kriteria Ketuntasan Minimal
(KKM) dan perangkat pembelajaran lainnya.
d.
Menginisiasi pembuatan alat peraga pembelajaran PAI (hasil
produk KKG)
e.
Membahas berbagai metode pembelajaran PAI yang relevan
f.
Mengadakan pelatihan penggunaan media pembelajaran berbasis ICT
g.
Penyusunan kisi-kisi soal semester dan penyusunan soal-soal
try out serta USBN PAI
h.
Pembahasan materi (bedah kisi-kisi) dan pemantapan menghadapi
USBN PAI
i.
Mengadakan studi banding ke sekolah-sekolah yang berprestasi
3. Program Pengembangan Kapasitas dan Informasi Antar Anggota
a.
Menertibkan administrasi kesekretariatan
b.
Melakukan pendataan dan pemetaan GPAI PNS dan Non PNS
c.
Membentuk kepengurusan KKG PAI sampai ke tingkat gugus.
d.
Pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) KKG
PAI Kabupaten Wonosobo sebagai identitas diri.
e.
Mengadakan peer coaching (pelatihan bersama guru
menggunakan media ICT).
f.
Mengadakan lesson study (kerja sama antar guru
untuk memecahkan masalah pembelajaran).
g.
Mengadakan pelatihan tentang Penelitian Tindakan Kelas dan
Penulisan karya tulis ilmiah.
h.
mengadakan Seminar (paparan hasil PTK guru), dan diskusi
panel di forum KKG PAI Kabupaten.
i.
Menginisiasi penerbitan jurnal ilmiah KKG PAI
j.
Penyusunan website (blog) KKG
PAI Kabupaten sebagai pusat informasi kegiatan KKG PAI Kabupaten
Wonosobo.
k.
Mendorong semua pengurus KKG PAI Kabupaten, Kecamatan dan
anggota KKG PAI memiliki e-mail aktif dan media sosial lainnya (facebook, WA,
twitter) untuk memudahkan akses informasi antar anggota.
4. Program
Pengembangan Keuangan
a.
Mengupayakan
sumber pendanaan tetap bagi pelaksanaan kegiatan KKG PAI Kabupaten Wonosobo.
b.
Meningkatkan
pendanaan dan sumber biaya bagi kegiatan KKG PAI Kabupaten Wonosobo dengan
melibatkan KKG PAI Kecamatan dan KKG PAI Gugus.
c.
Membuat
Memorendum of Understanding (MoU) dengan mitra kerja (CV atau rekanan)
untuk meningkatkan sumber keuangan KKG PAI Kabupaten Wonosobo yang dilakukan
tiap semester dengan prinsip keadilan dan kejelasan pembagian antar KKG PAI
Kabupaten, KKG PAI Kecamatan dan KKG PAI Gugus.
d.
Menjual
produk-produk hasil lomba MAPSI (kaligrafi) dengan sistem lelang dan pembagian
hasil 60% untuk peserta, 40% untuk KKG PAI Kabupaten.